Breaking News
Selamat datang di Buru Fakta News | Media Cepat, Akurat & Terpercaya | Update berita setiap hari
Tak ada hasil yang ditemukan

    Diperiksa Lanjut, Pedagang Among Tani Desak Kenjari Batu Bongkar Aktor Utama

    KOTA BATU – Proses hukum terkait dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para pedagang, untuk mendapatkan keterangan lebih mendalam, Kamis (16/4/2026).
     
    Salah satu yang menjalani pemeriksaan lanjutan adalah Koordinator zona sayur dan buah, Sidik Putra. Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik selama kurang lebih tiga jam di ruang Pidsus Kejari Batu.
     
    Harapan Pengusutan Tuntas
    Usai menjalani pemeriksaan, Sidik menyampaikan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan erat dengan mekanisme kepemilikan dan dugaan transaksi jual beli kios. Meski tidak merinci isi pertanyaan demi menjaga integritas penyidikan, ia menegaskan telah menjawab semua dengan jujur.
     
    Sebagai pihak yang beraktivitas di pasar, Sidik berharap proses hukum ini tidak berhenti di tengah jalan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum berani mengungkap siapa saja oknum atau aktor utama yang berada di balik kasus tersebut.
     
    "Sebagai pedagang, harapan saya pemeriksaan ini dapat mengarah kepada oknum yang terlibat atau aktor utama dibalik ini semua, agar publik dan masyarakat Kota Batu mengetahui jelas adanya atau tidaknya peristiwa pidana yang melanggar hukum," tegasnya.
     
    Sidik juga menilai bahwa Pasar Induk Among Tani merupakan aset penting yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah, sehingga masalah hukum ini harus segera diselesaikan demi kepastian berusaha.
     
    Proses Masih Berjalan
    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi.
     
    Langkah ini dilakukan untuk membangun berkas perkara dan memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
     
    "Tim penyidik sejauh ini tengah mengumpulkan data dan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa. Tujuannya untuk mengungkap ada atau tidak dugaan pelanggaran hukum terkait kasus yang dimaksud," ujar Wisnu.
     
    Ia memastikan pihaknya bekerja maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, ia meminta masyarakat bersabar karena proses hukum membutuhkan waktu untuk pengumpulan bukti yang cukup dan sah.
     
    "Kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Kami berharap masyarakat bersabar, sebab prosesnya masih didalami oleh tim penyidik," tandasnya.
     
    Sebagai informasi, sebelumnya telah diperiksa sebanyak 23 saksi yang terdiri dari delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 15 pedagang.
     
     
     
    Sumber: Wawancara Lapangan
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال