Breaking News
Selamat datang di Buru Fakta News | Media Cepat, Akurat & Terpercaya | Update berita setiap hari
Tak ada hasil yang ditemukan

    Diskursus Take Down Berita Menguat, Profesionalisme Jurnalis Disorot


    JAKARTA – 23 Maret 2026, Perbincangan mengenai praktik penghapusan berita dari platform media kembali mencuat dan menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya dalam konteks kebebasan pers dan etika jurnalistik.

    Sejumlah pandangan menyebut bahwa penghapusan berita yang telah dipublikasikan perlu dilihat secara cermat karena Undang-Undang Pers telah mengatur mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui hak jawab dan hak koreksi.

    Praktisi pers Wilson Lalengke menyampaikan bahwa prinsip dasar jurnalistik menekankan pada keterbukaan informasi dan tanggung jawab media terhadap publik. Oleh karena itu, setiap perbaikan terhadap pemberitaan sebaiknya dilakukan melalui prosedur yang transparan.

    “Dalam sistem pers, sudah ada ruang untuk koreksi dan klarifikasi. Mekanisme itu yang seharusnya digunakan,” katanya.

    Ia juga menyoroti informasi yang beredar terkait dugaan praktik yang melibatkan imbalan tertentu dalam proses penghapusan berita. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelaah lebih lanjut oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

    Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai pentingnya menjaga profesionalisme jurnalis agar tetap berpegang pada prinsip independensi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

    Seorang warga menyampaikan pandangannya bahwa transparansi dalam media sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya.

    “Kalau ada berita yang perlu diluruskan, sebaiknya dijelaskan secara terbuka. Itu lebih baik daripada dihapus,” ujarnya.
    Perkembangan isu ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus menjaga kualitas jurnalistik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap media.

    Catatan Redaksi:
    Berita ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber dan informasi yang berkembang di ruang publik. Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab, serta pembaruan informasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال