Berdasarkan data yang diterima, baru sekitar 42 persen program desa yang berjalan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.
Ketua LSM PIPRB Bojonegoro,menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat maupun pengawas desa terkait lambatnya realisasi kegiatan fisik maupun non-fisik.
"Kami mencatat bahwa realisasi program desa baru mencapai angka 42 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak program yang seharusnya berjalan untuk kesejahteraan masyarakat namun tertunda atau belum terealisasi dengan baik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/03/2026).
Menurut penjelasannya, faktor penyebab yang sering muncul dalam laporan meliputi lambatnya proses administrasi, keterlambatan pencairan dana, hingga kendala teknis di lapangan.
LSM PIPRB menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan pemerintah desa agar segera dilakukan evaluasi.
"Kami berharap tidak ada program yang mangkrak atau anggaran tidak terserap dengan tepat sasaran. Masyarakat berhak mendapatkan manfaat maksimal dari dana desa yang ada," tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bojonegoro melalui Dinas terkait belum memberikan konfirmasi maupun tanggapan resmi terkait data dan temuan yang disampaikan oleh LSM PIPRB tersebut. ( Red )