SURABAYA – Buru Fakta News - Isu dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat dalam rencana pemecahan Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) bidang Pramuka Garuda. Kegiatan yang diselenggarakan Kwartir Cabang (Kwarcab) Surabaya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya ini menuai kritik karena adanya pungutan biaya yang dinilai tidak jelas mekanismenya dan memberatkan orang tua siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pendidikan Surabaya selaku instansi terkait dinilai tidak menerbitkan edaran resmi yang memuat rincian dan transparansi biaya kepada sekolah-sekolah.
Kondisi ini diduga memicu terjadinya pembiaran pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, melibatkan kepala sekolah dan pelatih pramuka.
Para wali murid, baik dari sekolah negeri maupun swasta, menolak keras jika pendidikan karakter yang diusung Gerakan Pramuka justru dibangun di atas praktik yang tidak transparan dan tidak jujur.
Padahal, Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dan penghargaan tertinggi bagi anggota yang berprestasi. (Red)