BANYUWANGI – Rencana aksi penyampaian aspirasi warga Banyuwangi menuju Jakarta pada 26 April 2026 dipastikan akan terlaksana. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan langkah tersebut bukan gerakan spontan, melainkan hasil akumulasi keresahan masyarakat yang selama ini dinilai belum menemukan penyelesaian yang memadai.
Panitia pelaksana menyatakan telah menempuh seluruh prosedur administratif yang diwajibkan. Surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan dan diterima oleh pihak kepolisian, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Hal ini untuk memastikan aksi berlangsung dalam koridor hukum serta di bawah pengawasan aparat keamanan.
Di tengah persiapan yang berjalan, rencana ini pun menuai beragam tanggapan. Muncul pertanyaan terkait urgensi pelaksanaan aksi di pusat pemerintahan serta potensi dampaknya terhadap ketertiban umum dan citra daerah.
Ketua IWB, Abi Arbain, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan suara masyarakat didengar oleh pengambil kebijakan di tingkat pusat.
“Kami tidak bergerak karena euforia. Ini adalah langkah yang lahir dari proses panjang, aspirasi yang berulang kali muncul namun belum menemukan titik temu. Jakarta menjadi pilihan karena di sanalah pusat pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menekankan aksi dirancang dengan mengedepankan prinsip damai, tertib, dan beretika. Peserta diimbau untuk menjaga nama baik daerah serta tidak mudah terprovokasi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa warga Banyuwangi mampu menyampaikan aspirasi secara dewasa. Tidak anarkis, tidak merusak, dan tetap menghormati aturan,” tegasnya.
Menanggapi pandangan yang menyarankan dialog langsung sebagai prioritas, Abi menjelaskan bahwa aksi ini merupakan pelengkap, bukan pengganti jalur komunikasi formal.
“Aksi ini bukan pengganti dialog, tapi pelengkap. Ketika ruang-ruang formal belum cukup memberikan hasil, maka penyampaian secara terbuka adalah bagian dari hak demokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Banyuwangi, M. Yunus Wahyudi, memberikan catatan kritis. Ia menilai aksi tersebut sah secara konstitusional, namun harus dijaga agar tidak menyimpang dari tujuan awal.
“Aspirasi itu hak setiap warga negara dan dijamin. Tapi yang harus dijaga adalah niat dan arah gerakannya.
Jangan sampai aksi besar ini justru kehilangan substansi, atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan lain,” ungkap Yunus.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga citra daerah yang selama ini dikenal progresif dan kondusif.
“Banyuwangi dikenal sebagai daerah yang maju dan aman. Maka ketika membawa aspirasi ke Jakarta, harus tetap menunjukkan karakter itu—dewasa, tertib, dan berkelas,” tambahnya.
Mengenai detail lokasi aksi, panitia menyebut hal tersebut masih dalam tahap koordinasi teknis dan pertimbangan keamanan.
Fokus utama saat ini adalah memastikan pelaksanaan berjalan efektif tanpa mengganggu kepentingan umum.
Hingga saat ini, IWB terus mengimbau peserta untuk menjaga ketertiban dan mengedepankan cara-cara damai.
Di sisi lain, aparat kepolisian menyatakan akan melakukan pemantauan dan koordinasi intensif guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.(Red)