Breaking News
Selamat datang di Buru Fakta News | Media Cepat, Akurat & Terpercaya | Update berita setiap hari
Tak ada hasil yang ditemukan

    Terkait Implementasi Parkir Digital, Dishub Surabaya Nonaktifkan 600 Jukir

    SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan status sekitar 600 juru parkir (jukir) di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil lantaran para jukir tersebut dinilai tidak mendukung atau menolak penerapan sistem parkir digital yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintah kota,kepala dinas perhubungan kota surabaya membenarkan informasi tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa sistem parkir digital merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perparkiran agar lebih transparan, tertib, dan terintegrasi.
     
    "Kami telah melakukan evaluasi di berbagai titik lokasi. Ternyata terdapat sekitar 600 jukir yang secara aktif menghambat atau tidak mau menggunakan aplikasi yang telah disediakan," ujar Kepala Dishub dalam keterangannya, Senin (7/4/2026).
     
    Menurutnya, penolakan ini tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga merugikan upaya pemerintah untuk memutus praktik pungli dan memastikan retribusi masuk tepat ke kas daerah. Para jukir yang dinonaktifkan tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Surabaya.
     
    "Status mereka kami nonaktifkan sementara. Mereka tidak lagi memiliki wewenang untuk menarik retribusi di lokasi tugas sebelumnya.

    Bagi masyarakat, mohon tidak memberikan uang parkir kepada individu yang tidak menggunakan sistem digital," tambahnya.
     
    Pihak Dishub menyatakan akan segera menempatkan personel pengganti yang siap bekerja sesuai prosedur baru agar pelayanan parkir tetap berjalan normal tanpa gangguan.

    Selain itu, Dishub juga membuka ruang bagi jukir yang ingin kembali bekerja, asalkan bersedia mengikuti aturan dan menggunakan sistem digital yang ditetapkan.( Red ) 
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال