BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Kasus Dugaan Penganiayaan di Kalipare Diproses Hukum, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Malang

MALANG – Buru Fakta News - Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, kini sedang dalam proses penanganan hukum oleh kepolisian. Kuasa hukum dari pihak pelapor menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang dinilai bekerja secara cepat dan profesional.
 
Kuasa hukum pelapor, Muslimin, S.H., M.Hum., memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit 3 Satreskrim Polres Malang pada Selasa (19/5/2026) untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa kliennya, yaitu Tukiran, Nimin, dan Rahma Yulinda Tan.
 
Setelah menjalani pemeriksaan, Muslimin mengaku puas dengan langkah yang diambil pihak kepolisian. Ia menilai penyidik telah bertindak sesuai ketentuan yang berlaku sejak laporan diterima hingga proses pengumpulan keterangan.
 
"Penyidik bekerja secara profesional, cepat, dan tepat. Klien kami juga sudah memberikan keterangan lengkap sesuai dengan fakta yang ada di lapangan saat kejadian," ujar Muslimin kepada awak media.
 
Ia meyakini kasus ini akan ditindaklanjuti hingga tuntas dan pihak yang diduga bertindak sebagai pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Menurutnya, sejauh ini tidak ada indikasi laporan diabaikan atau proses yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
 
"Semua perkara yang dilaporkan diproses sesuai alur. Kami juga sudah menyampaikan dasar hukum serta pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus ini. Tahapannya akan terus berjalan hingga nanti dilimpahkan ke kejaksaan dan ke pengadilan," jelasnya.
 
Di kesempatan itu, Muslimin juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Malang dalam menegakkan aturan dan memberikan rasa aman bagi warga dapat terus dijaga.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas terduga pelaku serta pasal spesifik yang disangkakan dalam kasus tersebut. Publik diharapkan menunggu perkembangan informasi resmi selanjutnya dari pihak berwenang.(Red) 

Bagikan Berita Ini