BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Dana PUAP Diduga Bermasalah, Masyarakat Desa Sidorejo Minta Penjelasan Resmi

Bojonegoro - Buru Fakta News - 13 Juni 2026 – Polemik dugaan penyimpangan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang diduga melibatkan mantan Ketua Gapoktan Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, masih menjadi sorotan warga hingga saat ini.
 
Permasalahan yang sudah berlangsung cukup lama ini dinilai belum menunjukkan titik terang meskipun upaya komunikasi dan mediasi telah dilakukan beberapa kali. Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan petani yang merasa hak dan kepentingannya belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
 
Masyarakat mempertanyakan langkah konkret dari pihak terkait, khususnya Petugas Lapangan (PL) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sukosewu, dalam menangani kasus yang menyangkut dana PUAP dengan nilai lebih dari Rp40 juta tersebut.
 
“Kami butuh kepastian, bukan hanya penjelasan tanpa tindak lanjut yang nyata. Jika jalur mediasi sudah tidak membuahkan solusi, maka kasus ini sebaiknya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar terang benderang dan tercipta rasa keadilan,” ujar salah satu warga kepada Tim Investigasi.
 
Dana PUAP sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat permodalan usaha pertanian di tingkat desa. Jika dana tersebut tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dampaknya akan langsung terasa pada kegiatan kelompok tani dan perekonomian warga.
 
Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro dan instansi berwenang untuk bertindak tegas dan transparan. Masyarakat mengharapkan kejelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus guna menghindari munculnya spekulasi di tengah warga.
 
Warga juga berharap dana yang bermasalah tersebut dapat segera dipulihkan dan digunakan sesuai tujuannya demi mendukung kemajuan usaha pertanian di Desa Sidorejo.
 
Perlu diperhatikan bahwa peristiwa ini masih berupa dugaan dan belum ada putusan hukum yang menguatkan tuduhan tersebut. Pihak yang diduga terlibat berhak memberikan keterangan dan pembelaannya.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak mantan Ketua Gapoktan dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.
 
Sumber: Tim Investigasi

Bagikan Berita Ini