BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Dugaan Penyalahgunaan Dana PUAP Di Sidorejo Belum Ada Titik Terang, Janji Penyelesaian Belum Terwujud

Bojonegoro - Buru Fakta News - 10 Juni 2026 – Keresahan dan tanda tanya masih dirasakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Dugaan penyalahgunaan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang menyeret nama WR, mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
 
Sebelumnya, dalam sebuah pertemuan yang digelar di kediaman WR pada Jumat pekan lalu dan dihadiri oleh anggota Gapoktan, perangkat desa, serta perwakilan dinas terkait, yang bersangkutan diketahui meminta waktu selama empat hari untuk membereskan seluruh persoalan yang menjadi sorotan.
 
Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan berlalu, warga mengaku belum melihat adanya perkembangan berarti maupun langkah nyata yang menunjukkan upaya penyelesaian. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa persoalan yang diduga merugikan keuangan kelompok tani tersebut terus berlarut tanpa kepastian.
 
“Dalam pertemuan itu beliau minta waktu beberapa hari untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apa-apa. Warga tentu bertanya-tanya, bagaimana kelanjutan dan penyelesaiannya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
 
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, nilai dana yang diduga belum dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya mencapai lebih dari Rp40 juta. Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk mendukung pengembangan usaha kelompok dan memajukan sektor pertanian di desa tersebut. Akibat belum adanya kejelasan, sejumlah petani merasa dirugikan karena dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang usaha mereka belum dapat dikembalikan atau dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
 
Warga juga menyoroti belum adanya langkah tegas dari pihak-pihak terkait dalam menangani kasus ini. Mereka berharap instansi berwenang segera turun tangan dan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Jangan biarkan ini terus berlarut. Ini menyangkut hak-hak petani dan uang yang dikelola bersama. Jika terbukti ada pelanggaran, harus diproses secara hukum agar tercipta keadilan dan kepastian bagi kami,” tegas warga lainnya.
 
Perlu disampaikan bahwa informasi yang dimuat dalam berita ini bersumber dari keterangan warga dan hasil pantauan lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi belum berhasil memperoleh tanggapan atau keterangan resmi secara langsung dari WR maupun penjelasan rinci dari pihak berwenang terkait status penanganan kasus tersebut.
 
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah desa, dinas terkait, maupun aparat penegak hukum agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini segera mendapatkan titik terang dan tidak terus menjadi polemik yang merugikan kepentingan petani.
 
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga Desa Sidorejo. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, namun hingga berita diturunkan belum diperoleh tanggapan. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka seluas-luasnya ruang bagi hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Penjelasan resmi yang disampaikan akan kami muat secara proporsional sebagai wujud pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.
 
© 2026 Buru Fakta News
Dilarang menyalin atau memperbanyak tanpa izin tertulis dari Redaksi. 

Bagikan Berita Ini