Motor Bertangki Tak Standar di SPBU Parengan Jadi Sorotan, SOP Pengisian BBM Dipertanyakan
TUBAN // Buru Fakta News.my.id // — Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh sejumlah sepeda motor yang secara visual memiliki kapasitas tangki lebih besar dari konfigurasi kendaraan pada umumnya menjadi perhatian di salah satu SPBU di Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Pantauan redaksi di lokasi menunjukkan adanya beberapa sepeda motor dengan bentuk dan konfigurasi tangki yang tampak berbeda dari kondisi standar kendaraan pada umumnya. Kendaraan tersebut terlihat berada di area pelayanan SPBU, baik saat mengantre melakukan pengisian BBM berulang ulang.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar pelayanan yang diterapkan terhadap kendaraan dengan tangki yang telah mengalami perubahan atau menggunakan konfigurasi yang tidak lazim.
Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai ukuran tangki kendaraan, melainkan bagaimana pihak SPBU memastikan seluruh proses pengisian tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu kendaraan yang terlihat dalam dokumentasi redaksi juga memiliki komponen tambahan di sekitar bagian tangki yang secara visual menyerupai kran atau saluran tertentu.
Namun, redaksi belum memperoleh keterangan teknis mengenai fungsi komponen tersebut. Karena itu, keberadaannya tidak dapat disimpulkan sebagai bagian dari sistem penyaluran BBM atau dikaitkan dengan tujuan tertentu tanpa adanya pemeriksaan dan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Keberadaan kendaraan dengan konfigurasi tangki berbeda tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan yang penting dijelaskan secara terbuka.
Bagaimana SOP SPBU terhadap sepeda motor yang menggunakan tangki berkapasitas lebih besar dari kondisi standar? Apakah kendaraan yang mengalami modifikasi pada bagian tangki memiliki persyaratan tertentu saat melakukan pengisian? Bagaimana mekanisme pengawasan petugas terhadap kendaraan dengan kondisi tersebut?
Selain itu, redaksi juga menerima informasi mengenai dugaan adanya kendaraan dengan tangki besar yang melakukan pengisian BBM lebih dari satu kali dalam hari yang sama.
Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum didukung dokumentasi lengkap untuk seluruh aktivitas yang dimaksud. Oleh sebab itu, redaksi menempatkannya sebagai bahan konfirmasi, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Hal tersebut menjadi penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak tanpa dasar yang memadai.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, redaksi telah meminta klarifikasi kepada pihak SPBU terkait sejumlah hal, antara lain SOP pengisian bagi kendaraan dengan tangki berukuran besar, ketentuan terhadap kendaraan yang mengalami modifikasi, mekanisme pengawasan pengisian, serta ketentuan apabila kendaraan melakukan pengisian BBM secara berulang.
Dalam komunikasi sebelumnya melalui WhatsApp, pihak SPBU sempat menawarkan agar klarifikasi dilakukan melalui pertemuan langsung di kantor SPBU.
Redaksi menyampaikan bahwa pertemuan langsung tetap terbuka, namun jawaban tertulis juga diperlukan agar poin-poin pertanyaan dan keterangan pihak SPBU dapat tercatat secara jelas serta menghindari perbedaan penafsiran dalam proses pemberitaan.
Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh jawaban substantif secara tertulis terhadap seluruh pertanyaan yang telah disampaikan.
Sorotan utama dalam pemberitaan ini adalah perlunya kejelasan mengenai standar pelayanan dan pengawasan di SPBU.
Jika terdapat ketentuan yang memperbolehkan kendaraan dengan konfigurasi tertentu melakukan pengisian, penjelasan resmi dari pengelola SPBU akan membantu memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila terdapat persyaratan atau pembatasan tertentu, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana aturan tersebut diterapkan di lapangan.
Kejelasan tersebut penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak berhenti pada dugaan semata.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab bagi pengelola SPBU, pemilik kendaraan, maupun pihak terkait lainnya.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi visual, serta informasi yang diterima redaksi. Informasi yang belum terverifikasi secara independen tidak ditempatkan sebagai fakta yang telah terbukti.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari pihak SPBU maupun instansi terkait.
( Tim Redaksi )
Gabung dalam percakapan