Pemasangan U-Ditch Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Disorot, Sejumlah Saluran Terlihat Terisi Genangan Air Saat Pekerjaan Berlangsung
TUBAN - // Buru Fakta News.my.id // - Pelaksanaan pekerjaan peningkatan saluran drainase dan trotoar di Jalan Diponegoro, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian setelah kondisi saluran yang tengah dikerjakan terlihat terdapat genangan air di dalam area pemasangan U-Ditch.
Berdasarkan dokumentasi lapangan pada Rabu, 16 September 2026, terlihat sejumlah U-Ditch telah berada di dalam galian saluran. Pada bagian dalam saluran tampak terdapat air yang menggenang, sementara pekerjaan konstruksi masih berlangsung di sepanjang lokasi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan pemasangan U-Ditch, khususnya terkait kesiapan dasar saluran sebelum elemen drainase dipasang.
Namun, keberadaan genangan air dalam dokumentasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan telah dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis, karena diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain genangan, pada sisi galian juga terlihat material tanah hasil pekerjaan berada di sekitar saluran. sehingga aspek keselamatan, perlindungan utilitas, serta pengamanan lokasi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan selama pekerjaan berlangsung.
Papan informasi proyek yang berada di sekitar lokasi menyebutkan pekerjaan tersebut merupakan “Peningkatan Saluran Drainase dan Trotoar Jl. Diponegoro (Lanjutan 2025)”.
Papan proyek juga mencantumkan pekerjaan drainase dengan panjang masing-masing 921,60 meter dan 172,80 meter, serta pekerjaan trotoar, resapan, grill baja dan bak kontrol.
Dalam papan informasi tersebut tercantum nilai kontrak sebesar Rp5.676.608.000, sumber dana APBD, dengan waktu pelaksanaan 22 Juli 2026 sampai 19 November 2026. Kontraktor yang tercantum adalah CV Chandra Karya Pratama.
Sorotan utama dalam pekerjaan ini bukan semata-mata keberadaan air di dalam saluran, melainkan perlu dipastikan apakah kondisi tersebut terjadi sebelum atau selama proses pemasangan, bagaimana metode penanganan air di area kerja, serta apakah tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban perlu memberikan penjelasan mengenai metode pekerjaan yang diterapkan, terutama terkait pemasangan U-Ditch pada kondisi saluran yang terlihat terdapat genangan air.
Publik juga berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan, mengingat pekerjaan drainase berkaitan langsung dengan fungsi pengaliran air dan kualitas infrastruktur yang nantinya digunakan masyarakat.
( Redaksi Buru Fakta News.my.id )
Gabung dalam percakapan