Ruas Baru Pelebaran Jalan Menilo Tuban Terlihat Retak, Transparansi dan Pengawasan Proyek Jadi Perhatian
TUBAN // Buru Fakta News.my.id // — Pekerjaan pelebaran jalan di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian setelah sejumlah bagian permukaan ruas yang baru dikerjakan terlihat mengalami retakan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (8/9/2026), proses pekerjaan masih berlangsung. Beberapa bagian ruas jalan telah dikerjakan, sedangkan pekerjaan pada titik lainnya masih dalam tahap pelaksanaan.
Pada ruas yang telah dikerjakan, terlihat beberapa garis retakan pada permukaan jalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bagian jalan tersebut masih relatif baru dan belum seluruh pekerjaan rampung.
Namun, secara jurnalistik kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan pekerjaan. Penyebab retakan perlu diketahui melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten dengan melihat kondisi tanah, material, proses pemadatan, metode pelaksanaan, hingga spesifikasi teknis yang digunakan.
Awak media kemudian mencoba meminta penjelasan kepada Rifki, yang berada di lokasi dan disebut sebagai kepala tukang. Ketika ditanya mengenai sejumlah aspek teknis pekerjaan serta acuan pelaksanaan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rifki mengatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci.
Rifki mengarahkan pihak yang membutuhkan informasi terkait proyek untuk menghubungi seseorang bernama Yani.
“Kalau ada orang atau media yang menanyakan, langsung hubungi Pak Yani,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai identitas perusahaan pelaksana, bentuk badan usaha, nilai pekerjaan, serta sejumlah informasi administratif lainnya, Rifki kembali menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti.
“Kulo mboten ngertos-ngertos, cuma kulo dipaseni yen enten nopo-nopo langsung ken hubungi Bapak Yani,” ungkapnya.
Keterangan tersebut menjadi alasan penting bagi media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab resmi terhadap kegiatan tersebut.
Terlepas dari kondisi retakan yang terlihat, informasi mengenai proyek publik idealnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk siapa pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber pembiayaan, waktu pelaksanaan, spesifikasi teknis, serta pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Kejelasan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui proses pembangunan infrastruktur yang nantinya digunakan untuk kepentingan umum.
Sementara itu, kondisi retakan pada ruas yang telah dikerjakan juga perlu mendapatkan penjelasan teknis. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah retakan tersebut berkaitan dengan faktor teknis tertentu, masih dalam batas yang dapat ditoleransi, atau justru membutuhkan penanganan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Media tidak menempatkan kondisi tersebut sebagai bukti adanya pelanggaran. Penilaian mengenai kualitas pekerjaan maupun kesesuaian dengan kontrak merupakan kewenangan pihak teknis dan instansi yang berwenang setelah dilakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini disusun, media masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pelaksana, pemilik kegiatan, instansi teknis, maupun pihak pengawas terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai proyek tersebut.
Pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberitaan ini merupakan laporan berdasarkan pantauan lapangan dan hasil konfirmasi sementara. Media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat pemeriksaan, bukti, dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
( Redaksi Buru Fakta News.my.id )
Gabung dalam percakapan