Breaking News
Selamat datang di Buru Fakta News | Media Cepat, Akurat & Terpercaya | Update berita setiap hari
Tak ada hasil yang ditemukan

    Mutasi Saat Tangani Korupsi Tokoh Penting Aipda Vicky Pilih Pensiun Dini

    MANADO, 3 APRIL 2026 – Kasat Reskrim Khusus (Kanit Pidsus) Sat Reskrim Polres Minahasa, Aipda Vicky Katiandagho, resmi mengakhiri pengabdiannya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Keputusan mundur secara terhormat ini diambil menyusul mutasi jabatan yang diterimanya di tengah proses penyidikan kasus korupsi yang melibatkan tokoh penting di wilayah tersebut.
     
    Aipda Vicky mengaku keberatan dengan surat perintah mutasi yang memindahkannya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud.

    Menurutnya, pemindahan ini dilakukan secara mendadak tanpa alasan yang jelas, padahal penyidikan kasus korupsi yang ditangani sedang berjalan intensif.
     
    “Saya terakhir menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang menarik perhatian publik karena melibatkan orang-orang penting di daerah tersebut.

    Penyidikan sudah berjalan, kami telah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti,” ungkap Aipda Vicky kepada awak media.
     
    Ia menjelaskan, tim penyidik bahkan telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara.

    Namun, di tengah proses krusial tersebut, ia justru menerima surat perintah pindah tugas.
     
    “Namun, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, saya dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud saat penyidikan kasus korupsi tengah berlangsung,” tambahnya.
     
    Ajukan Banding ke Kapolri
    Merespons hal tersebut, Aipda Vicky sempat mengajukan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dalam surat itu, ia meminta agar keputusan mutasi tersebut ditinjau ulang agar ia bisa menyelesaikan tugas penyidikan yang sudah berjalan.
     
    “Inti surat saya kepada Pak Kapolri adalah meminta agar mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud ditinjau ulang.

    Saya meminta izin untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus korupsi yang sedang saya tangani,” jelasnya.
     
    Namun, upaya banding tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, polisi yang dikenal tegas dan berani ini memilih jalan terbaik dengan mengajukan permohonan untuk mengakhiri pengabdian atau pensiun dini secara terhormat.
     
    Keputusan ini menjadi sorotan publik, khususnya terkait kelancaran proses hukum kasus korupsi yang sebelumnya ditanganinya, serta nasib bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
     
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pimpinan Polres Minahasa maupun Mabes Polri terkait alasan mutasi dan nasib kelanjutan penyidikan kasus tersebut.(Red ) 
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال