Breaking News
Selamat datang di Buru Fakta News | Media Cepat, Akurat & Terpercaya | Update berita setiap hari
Tak ada hasil yang ditemukan

    Kasus Hubungan Pribadi Pegawai SPPG Sidobandung Berujung Pemberhentian, Lembaga Diharapkan Pertahankan Kepercayaan Publik

    BOJONEGORO – Buru Fakta News - 11 Mei 2026 -Isu dugaan persoalan hubungan pribadi yang melibatkan dua pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, berujung pada keputusan pemberhentian kerja. Kabar ini menjadi sorotan publik dan memicu beragam tanggapan, setelah sebelumnya ramai dibahas di kalangan warga maupun media sosial.
     
    Kasus ini mula mencuat setelah beredar informasi mengenai kedatangan seorang pria di salah satu lokasi di wilayah Kota Bojonegoro. Pria tersebut diduga bertindak atas dasar pengetahuannya terkait dugaan persoalan rumah tangga yang menyeret nama istrinya bersama pihak lain.
     
    Dalam informasi yang beredar di masyarakat, kedua pegawai yang terlibat diketahui berinisial U dan L, dan merupakan warga Desa Sidobandung. Keduanya disebut berstatus sebagai tenaga pelaksana di lingkungan program pelayanan pemenuhan gizi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Hingga saat ini, rincian kronologi peristiwa maupun dugaan yang melatarbelakanginya belum ada penjelasan resmi secara rinci dari kedua belah pihak.
     
    Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa Sidobandung melalui Kepala Desa, Drs. Sukijan, menyatakan tidak akan ikut campur dalam proses penanganan yang berjalan. Menurutnya, persoalan tersebut telah masuk ke ranah kewenangan lembaga tempat mereka bekerja.
     
    “Walaupun mereka adalah warga desa kami, urusan kedinasan dan disiplin kerja adalah wewenang penuh pihak SPPG. Kami serahkan sepenuhnya penanganan kepada lembaga terkait sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sukijan saat dikonfirmasi awak media, Minggu (10/5/2026).
     
    Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga, khususnya yang bekerja di instansi pelayanan, agar senantiasa menjaga etika pergaulan, nama baik keluarga, dan citra institusi tempat mengabdi.
     
    Sementara itu, dari pihak manajemen SPPG Sidobandung diketahui telah mengambil langkah penindakan internal. Kepala SPPG Sidobandung, Katon Bayu Wicaksono, bersama jajaran pimpinan — Asisten SPPG Jiran dan Ahli Gizi Citra Anggraini Agustin — dikabarkan telah memanggil kedua pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

    Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua pihak yang dipanggil tidak hadir memenuhi undangan tersebut. Setelah melalui pembahasan dan proses internal sesuai ketentuan yang berlaku, pihak manajemen akhirnya menetapkan keputusan pemberhentian kerja terhadap keduanya. Keputusan ini dituangkan secara tertulis dalam surat pemberhentian yang telah diterbitkan dan disahkan oleh lembaga.
     
    Langkah tegas yang diambil manajemen SPPG itu disambut beragam oleh masyarakat. Sebagian warga menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menjaga nama baik lembaga dan menjamin profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.
     
    “Kalau sudah ada keputusan resmi, berarti lembaga berani bertindak tegas. Semoga ini jadi pembelajaran agar ke depannya tidak ada lagi persoalan yang menyeret nama tempat kerja. Kami butuh pelayanan yang bersih dan terpercaya,” ungkap salah satu warga Kecamatan Balen.
     
    Pengamat sosial lokal juga menyoroti pentingnya pemeliharaan citra bagi lembaga pelayanan publik. Menurutnya, disiplin pegawai dan etika perilaku di luar jam kerja tetap menjadi hal yang diperhatikan masyarakat, karena berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
     
    “Persoalan pribadi tentu hak individu, namun jika sudah menyeret nama institusi, maka dampaknya bisa mengganggu kepercayaan masyarakat. Penanganan yang cepat dan tegas sangat diperlukan agar pelayanan tidak terganggu. Yang terpenting sekarang adalah menyelesaikan dengan baik dan tidak memperkeruh suasana, serta tetap menghormati privasi masing-masing pihak,” jelasnya.
     
    Masyarakat setempat juga berharap peristiwa ini tidak mengganggu kelancaran program pelayanan pemenuhan gizi yang menjadi hak warga, khususnya anak-anak penerima manfaat.
     
    Hingga berita ini ditulis, suasana di lingkungan Desa Sidobandung dan Kecamatan Balen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Warga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya guna menjaga ketertiban dan kerukunan bersama.
     
    Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, tanggapan, maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait, sesuai prinsip keberimbangan, keadilan, dan ketentuan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.
     
    Sumber:
     
    - Konfirmasi Kepala Desa Sidobandung
    - Informasi dari lingkungan internal SPPG Sidobandung
    - Wawancara dengan warga masyarakat
     
    (Red) 
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال