JAKARTA, 3 APRIL 2026 – Ketua Umum Gabungan Badan Nasional Nusantara (GBNN) menyoroti sejumlah permasalahan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Ketum GBNN menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan SPPG.
Ia menyoroti adanya dugaan praktik yang tidak sesuai aturan, termasuk potensi monopoli dan benturan kepentingan yang dapat menghambat tujuan program untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Program MBG adalah kebijakan strategis pemerintah yang sangat dinanti rakyat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola yang bersih dan profesional di tingkat SPPG.
Kami melihat masih ada celah yang perlu diperbaiki, mulai dari transparansi pengelolaan hingga penegakan standar operasional,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat, baik dari BGN maupun mitra pengelola SPPG, wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur tentang pengendalian benturan kepentingan serta standar pelayanan.
Pihaknya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat dan aktif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik yang merugikan kepentingan publik.
“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus benar-benar menjamin bahwa setiap SPPG beroperasi sesuai standar kesehatan, sanitasi, dan prinsip keadilan,” tambahnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini BGN telah membentuk ribuan SPPG di seluruh Indonesia untuk mendukung pelaksanaan MBG. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pihak BGN juga telah mengambil langkah tegas seperti menghentikan sementara operasional sejumlah unit yang belum memenuhi standar, termasuk masalah kelengkapan dokumen seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan fasilitas pendukung lainnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.( Red )