PROBOLINGGO – Infrastruktur jalan yang aman dan memadai menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Di Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, sejumlah warga menyampaikan harapan agar perbaikan jalan berlubang dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) segera direalisasikan.
Noval Yulianto, warga Desa Krejengan, mengungkapkan bahwa beberapa titik jalan dari utara SMP Krejengan hingga Kantor Desa Sentong dinilai memerlukan perhatian. Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi risiko keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Menurutnya, ketentuan dalam peraturan perundang-undangan telah mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap layak dan aman. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang mewajibkan adanya perbaikan segera atau pemasangan rambu apabila terdapat kerusakan.
Selain kondisi fisik jalan, Noval juga menilai penerangan jalan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan dan aktivitas ekonomi warga pada malam hari.
Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan sebagai bagian dari proses verifikasi.
“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pemantauan,” ujarnya.
Sejumlah warga berharap adanya koordinasi antara instansi terkait agar perbaikan dapat dilakukan sesuai skala prioritas dan ketentuan anggaran yang berlaku.
Media ini akan terus memantau perkembangan dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(red)