BOJONEGORO // Buru Fakta News.my.id //Mohamad Rohmadi resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro. Ia menggantikan Martha Parulina Berliana yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bojonegoro.
Serah terima dan pisah sambut berlangsung di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (18/8/2026). Acara tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan.
Bupati Setyo Wahono menyampaikan selamat atas penugasan Mohamad Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro. Ia berharap pergantian kepemimpinan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri.
Menurut Wahono, komunikasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi secara berkelanjutan. Sinergi antarlembaga, menurutnya, tidak hanya diperlukan ketika muncul persoalan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan, pendampingan, dan edukasi.
Dengan koordinasi yang baik, Pemkab Bojonegoro berharap berbagai potensi persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal sehingga pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai aturan.
Berpengalaman Memimpin Sejumlah Kejaksaan Negeri
Sementara itu, Mohamad Rohmadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah pengalaman selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Penugasan di Bojonegoro menjadi kali keempat bagi Rohmadi dipercaya memimpin sebuah Kejaksaan Negeri. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kajari Solok Selatan, Kajari Kabupaten Kediri, dan Kajari Palu.
Rohmadi juga pernah menjalani penugasan sekitar 10 tahun di wilayah Kalimantan Timur. Selain itu, berdasarkan riwayat penugasannya, ia pernah menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 2015–2017.
Selanjutnya, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Solok Selatan pada 2017–2019 dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada 2019–2020. Pada 2020–2023, Rohmadi bertugas sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kariernya kemudian berlanjut di Kejaksaan Agung RI sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik Kriminal pada 2023–2024. Sebelum ditugaskan di Bojonegoro, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu pada 2024–2026.
Dalam sambutannya, Rohmadi meminta dukungan dari seluruh pihak selama menjalankan tugas di Bojonegoro. Ia menyatakan kesiapan untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
Pisah sambut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kehadiran jajaran Forkopimda dan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi lintas lembaga.
Dengan dimulainya tugas Mohamad Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro, koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diharapkan terus berjalan secara konstruktif, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, pencegahan persoalan hukum, serta tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
( Tim redaksi Buru fakta News.my.id )