BOJONEGORO // Buru Fakta News.my.id //Aktivitas penggalian tanah yang disebut berkaitan dengan pemerataan lahan pertanian di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kembali mendapat perhatian masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaporkan kembali terlihat pada Jumat (21/8/2026), setelah sehari sebelumnya petugas Satpol PP melakukan pengecekan ke lokasi. Area kegiatan berada di sekitar jalur penghubung Desa Ngampal menuju Desa Tlogohaji.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah dump truck di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk mengangkut material tanah hasil penggalian.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga, terutama mengenai potensi dampaknya terhadap jalan yang menghubungkan wilayah Balongcabe–Tlogohaji.
Sejumlah warga berharap aktivitas kendaraan bermuatan berat mendapat perhatian pemerintah karena jalan tersebut juga menjadi akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Mereka meminta kondisi jalan serta dampak lalu lintas kendaraan berat turut menjadi bagian dari pemeriksaan.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga meminta kejelasan mengenai status kegiatan, tujuan penggalian, penggunaan alat berat, asal dan pemanfaatan material, serta dokumen atau perizinan yang dipersyaratkan apabila kegiatan tersebut masuk dalam kategori yang memerlukan izin.
Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Sumberrejo.
“Sudah dikoordinasikan dengan Forkopimcam Sumberrejo. Kemarin, Kamis tanggal 20, anggota Satpol PP Kecamatan juga sudah mendatangi lokasi galian,” ujar Laela Nor Aeny, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Narto, warga setempat, mengaku kembali melihat sejumlah dump truck di sekitar lokasi.
“Setelah didatangi Satpol PP sempat berhenti, namun Kamis pagi ini sudah ada sekitar 10 sampai 15 dump truck di lokasi,” katanya.
Masyarakat berharap penanganan tidak berhenti pada pengecekan lapangan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah kegiatan yang dilakukan benar merupakan bagian dari pemerataan lahan pertanian atau terdapat aktivitas lain yang memiliki ketentuan perizinan tersendiri.
Warga juga mengusulkan agar pemerintah daerah melihat langsung kondisi di lapangan. Inspeksi tersebut dinilai dapat memberikan gambaran mengenai aktivitas penggalian, penggunaan alat berat, mobilitas dump truck, serta kondisi jalan di sekitar lokasi.
Termasuk di antaranya, warga berharap Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dapat melihat kondisi tersebut secara langsung sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang lebih lengkap sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola atau pemilik kegiatan mengenai legalitas, tujuan penggalian, maupun tanggapan atas keluhan warga terkait lalu lintas kendaraan dan kondisi lingkungan.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Status legalitas kegiatan dan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan instansi terkait setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
(AJ)
( Redaksi Buru Fakta News.my.id )