TRUCUK — Pemerintah Kecamatan Trucuk melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur Pemerintah Desa Trucuk sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Trucuk tersebut dipimpin langsung oleh Camat Trucuk dan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemerintahan beserta staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta staf, serta Pendamping Kecamatan.
Kepala Desa Trucuk, Sunoko, S.Sos., SH., NL.P, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari pihak kecamatan. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Trucuk menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Materi yang disampaikan meliputi penguatan administrasi desa, pengelolaan anggaran, serta pemahaman regulasi terbaru terkait pemerintahan desa. Para peserta juga mendapatkan bimbingan teknis langsung dari jajaran kecamatan.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Trucuk juga telah mengikuti kegiatan peningkatan administrasi dan pengelolaan anggaran yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa secara berkelanjutan.