BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Sinergi Pemkab Dan Bea Cukai Tertibkan Rokok Ilegal Di Baureno

Bojonegoro, - Buru Fakta News - 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai serta instansi penegak hukum terkait melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita resmi, di wilayah Kecamatan Baureno pada Selasa (23/6). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib.
 
Operasi diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Baureno yang diikuti 30 personel gabungan. Tim terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea dan Cukai, TNI, Polri, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Bagian Perekonomian Pemkab.

Selanjutnya tim dibagi menjadi tiga kelompok yang melakukan pemeriksaan secara humanis namun tegas terhadap sejumlah pertokoan dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
 
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata penindakan represif, melainkan upaya menegakkan hukum sekaligus sarana edukasi.
 
“Tujuannya mewujudkan tata kelola perdagangan yang tertib dan adil sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat dampak buruk peredaran barang ilegal,” ujarnya.
 
Barang kena cukai ilegal dinilai merugikan banyak pihak: mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, serta merugikan pelaku usaha dan UMKM yang telah mematuhi aturan.
 
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan peredaran barang ilegal dapat ditekan secara signifikan. Kombinasi langkah pencegahan, edukasi persuasif, dan penindakan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong kepatuhan hukum demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
 
(Red/Tim) 

Bagikan Berita Ini