BOJONEGORO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Alphard dan truk trailer terjadi di Jalan Raya Padangan-Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Alphard bernomor polisi S 14XX XX yang dikemudikan A (31), warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dan truk trailer bernomor polisi S 94XX XX yang dikemudikan W.P (44), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Selain pengemudi, Toyota Alphard juga membawa seorang penumpang berinisial A.A.Z (52), warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Toyota Alphard melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di sebelah utara perbaikan jalan wilayah Tinggang, Toyota Alphard berhenti di belakang sebuah truk yang belum diketahui identitasnya.
Kendaraan tersebut berhenti karena sedang menunggu antrean akibat sistem buka-tutup jalur di kawasan perbaikan jalan.
Saat Toyota Alphard dalam posisi berhenti, dari arah belakang melaju sebuah truk trailer yang dikemudikan W.P.
Menurut keterangan kepolisian, pengemudi truk trailer diduga dalam kondisi mengantuk sehingga tidak mampu menguasai laju kendaraannya.
"Diduga pengemudi truk trailer dalam kondisi mengantuk sehingga tidak mampu menguasai laju kendaraannya. Truk kemudian menabrak Toyota Alphard yang berada di depannya," jelas Ipda Septian Nur Pratama dalam keterangan tertulis.
Benturan tersebut menyebabkan terjadinya kecelakaan antara kedua kendaraan. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Hingga informasi ini disusun, polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kondisi serta dampak terhadap pengemudi maupun penumpang dalam kecelakaan tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi dan memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berkendara, terlebih saat melintasi jalur yang sedang dalam perbaikan dan menerapkan sistem buka-tutup lalu lintas.
Pengemudi kendaraan berat juga diimbau untuk tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk karena kondisi tersebut dapat mengurangi kemampuan dalam mengendalikan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Redaksi Kabar Pers Bhayangkara akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait kecelakaan tersebut berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Red.)