BOJONEGORO, 12 April 2026 – Pemerintah Desa Kauman resmi melaksanakan kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Pada tahap awal pelaksanaan, kegiatan difokuskan pada proses klarifikasi dan verifikasi batas bidang tanah. Proses ini sangat penting dilakukan untuk memastikan keakuratan data, batas kepemilikan, serta kelengkapan administrasi sebelum masuk ke tahap pengukuran dan penerbitan sertifikat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan didampingi langsung oleh jajaran pemerintahan desa. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kauman, Ibu Yulia,PDA S.E., didampingi dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Ibu Yulia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh agar program ini berjalan transparan dan tepat sasaran.
"Alhamdulillah, hari ini kita mulai tahap awal dengan klarifikasi dan verifikasi data serta batas tanah. Saya minta kepada seluruh warga untuk dapat bekerja sama dengan baik dan menyediakan data yang akurat agar proses PTSL ini berjalan lancar dan hasilnya nanti bisa memberikan kepastian hukum bagi keluarga," ujar Ibu Yulia.
Dengan terlaksananya tahap awal ini, diharapkan seluruh aset tanah di Desa Kauman dapat terdata dengan baik dan memiliki legalitas yang kuat demi kesejahteraan masyarakat.( Andik )