BREAKING NEWS
Selamat datang di Portal Berita Anda | Media terpercaya | Informasi aktual setiap hari

Operasional Tambang Pasir Silika Di Tuban Masih Berjalan, Masyarakat Minta Kejelasan Izin Dan Tindakan Aparat

Tuban - Buru Fakta News - 11 Juni 2026 – Kegiatan pertambangan pasir silika yang diduga dikelola oleh Santoso dan Siska di wilayah Kabupaten Tuban masih berlangsung aktif, meski isu mengenai kelengkapan dan keabsahan perizinannya telah menjadi perbincangan publik sejak beberapa waktu lalu.
 
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat masih digunakan untuk menggali dan memindahkan material.

Truk-truk pengangkut juga terlihat terus keluar masuk area tambang, mengindikasikan proses produksi dan pengiriman masih berjalan seperti biasa tanpa ada penghentian sementara.
 
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Pasalnya, jika benar terdapat hal yang tidak sesuai dalam aspek perizinan, diharapkan ada langkah yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
 
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya: “Kalau memang ada hal yang perlu diperjelas soal izinnya, mengapa kegiatannya masih terus berjalan? Kami hanya ingin tahu kejelasannya.”
 
Masyarakat berpendapat bahwa instansi berwenang dan aparat penegak hukum, termasuk Polres Tuban, perlu melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap dokumen perizinan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
Di sisi lain, berlanjutnya aktivitas ini di tengah sorotan publik memicu dugaan adanya pembiaran. Warga khawatir hal ini dapat menurunkan kepercayaan terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
 
Selain soal legalitas, aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Warga berharap ada pengawasan dari instansi teknis terkait dampak yang mungkin ditimbulkan penambangan terhadap lingkungan sekitar.

Tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar polemik tidak berkepanjangan.
 
“Penjelasan yang jelas dari pihak berwenang maupun pengelola akan sangat membantu agar masyarakat tidak terus menerka-nerka,” ujar seorang tokoh setempat.
 
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tuban belum memberikan pernyataan resmi terkait penanganan kasus ini.

Begitu juga dengan Agus Santoso yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai status perizinan dan operasional usahanya.
 
Masyarakat menanti langkah nyata dari pihak berwenang agar seluruh kegiatan pertambangan di Tuban dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
 
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan warga. Redaksi telah berupaya meminta tanggapan kepada pihak-pihak terkait, namun hingga berita ditayangkan belum diperoleh jawaban. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka bagi semua pihak yang disebutkan. Penjelasan resmi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sebagai wujud pemberitaan yang berimbang.
 
© 2026 Buru Fakta News
Dilarang menyalin tanpa izin redaksi.

Bagikan Berita Ini