🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

HALMAHERA Selatan, Konfirmasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Terkait PT GMN ke DLH Hasil Belum Diproses

HALMAHERA SELATAN - Buru Fakta News - Selasa, 7 Juli 2026 – Redaksi RadarNusantara7.com hingga saat ini belum memperoleh tanggapan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan terkait sejumlah pertanyaan mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas PT Gelora Mandiri Membangun (GMM).
 
Upaya konfirmasi telah disampaikan melalui surat bernomor 007/RN7/KONF/VII/2026 tertanggal Senin, 6 Juli 2026. Langkah ini dilakukan sebagai pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip Kode Etik Jurnalistik, guna mendapatkan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi publik.
 
Dalam surat tersebut, Redaksi meminta klarifikasi resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan dampak pencemaran lingkungan, aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik, serta sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT GMM.
 
Terdapat sedikitnya enam poin pertanyaan yang diajukan kepada DLH Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi:
 
1. Adanya laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di lokasi sekitar perusahaan;
2. Hasil inspeksi atau pemantauan lapangan yang telah dilakukan instansi terkait;
3. Kelengkapan dan legalitas dokumen perizinan lingkungan yang dimiliki PT GMM;
4. Hasil uji dan pemantauan kualitas air limbah yang dikeluarkan perusahaan;
5. Tanggapan instansi atas keluhan yang disampaikan warga;
6. Langkah penanganan yang telah maupun akan diambil apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
 
Redaksi meminta agar jawaban disampaikan secara tertulis dalam batas waktu 3 x 24 jam terhitung sejak surat diterima, guna dipublikasikan sebagai pemenuhan hak klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Apabila dalam batas waktu yang ditentukan belum ada tanggapan, RadarNusantara7.com akan memberitakan kondisi tersebut dengan tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan, tidak memuat kesimpulan sepihak, dan menghindari tuduhan yang belum teruji kebenarannya.
 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan.
 
Isu ini kini mulai menjadi sorotan masyarakat luas, mengingat menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan warga di sekitar lokasi operasional perusahaan. Sejumlah pihak berharap instansi berwenang segera memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan, agar tidak menimbulkan spekulasi yang meresahkan.
 
RadarNusantara7.com menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini. Redaksi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi DLH Kabupaten Halmahera Selatan maupun PT Gelora Mandiri Membangun untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Sumber:(Red/Tim) 
Lebih baru Lebih lama