🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Identitas Perempuan Yang Diduga Terjun Dari Jembatan Bengawan Solo Terungkap, Pencairan Berlanjut

BLORA - BuruFaktaNews.My.Id - Identitas perempuan yang diduga terjun dari Jembatan Bengawan Solo, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, telah dikonfirmasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.35 WIB, dan hingga saat ini tim gabungan masih melakukan upaya pencarian korban.
 
Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak Kelurahan Cepu, pada hari kejadian dilaporkan adanya seorang perempuan yang terjun dari atas Jembatan Bengawan Solo dan diduga tenggelam di aliran sungai.
 
Hasil verifikasi sementara menunjukkan korban bernama Yatmi, berdomisili di Tegalrejo Barat RT 04 RW 14, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
Laporan resmi mengenai peristiwa ini pertama kali diterima oleh pihak berwenang pada pukul 17.40 WIB. Segera setelah menerima informasi tersebut, petugas beserta unsur terkait bergerak ke lokasi untuk melaksanakan upaya pencarian di sepanjang aliran sungai sekitar tempat kejadian.
 
Hingga berita ini disusun, belum ditemukan informasi yang pasti mengenai penyebab yang melatarbelakangi peristiwa ini. Pihak kepolisian dan instansi terkait masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi secara lengkap dan akurat.
 
Proses pencarian terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dengan menyisir wilayah aliran Sungai Bengawan Solo. Warga yang memantau perkembangan di lokasi turut berharap agar korban dapat segera ditemukan.
 
“Kami berharap proses pencarian berjalan lancar dan korban segera ditemukan,” ujar salah satu warga yang hadir di lokasi.
 
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menyebarkan informasi yang hanya bersumber dari rilis resmi instansi terkait, serta tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi demi menjaga ketertiban dan menghormati proses penyelidikan.(Red/Tim) 
Lebih baru Lebih lama