BOJONEGORO - Buru Fakta News - Seorang pria berinisial AS (30), warga Kenjeran, Surabaya, diamankan warga usai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik karyawan J&T Cargo di wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (14/7/2026). Pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB di area parkir Gudang J&T Cargo, Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno. Pelaku yang diketahui merupakan mantan sopir di gudang tersebut awalnya datang dan meminta tumpangan truk menuju Surabaya, serta diminta menunggu keberangkatan sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak lama kemudian, pelaku meminta izin beristirahat di mushala gudang. Namun gerak-geriknya mencurigakan saat terlihat duduk di atas sepeda motor milik karyawan. Saat petugas keamanan sedang sibuk mengatur keluar masuk truk, pelaku diduga menyalakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik Reza Bus Tommy (28) lalu membawanya kabur ke arah barat.
Menyadari hal itu, petugas keamanan langsung mengejar sambil berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut mengundang karyawan lain turut melakukan pengejaran. Sekitar 500 meter dari lokasi kejadian atau tepatnya di sebelah timur SPBU Trojalu, pelaku meninggalkan motor hasil curiannya lalu melarikan diri ke area persawahan.
“Kurang lebih 20 menit kemudian, pelaku berhasil ditangkap warga. Saat diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Baureno,” ujar Kapolsek Baureno AKP H. Sholeh, SH dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Kasus ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB pada hari kejadian. Dari peristiwa tersebut, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2020 dengan nomor polisi S-4854-AAY. Berdasarkan keterangan korban, saat itu kunci motor disimpan di dalam kompartemen kendaraan.
Terkait kasus ini, AKP Sholeh mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu mengunci stang dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan pencurian.
“Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Baureno atau hubungi layanan darurat Polri 110,” pungkasnya.
Catatan Penulisan:
Berita disusun sesuai Kode Etik Jurnalistik: akurat, berimbang, tidak memihak, membedakan fakta dan dugaan, serta santun. Identitas pelaku hanya ditulis dengan inisial sesuai aturan perlindungan, kutipan narasumber disajikan apa adanya tanpa rekayasa, dan tidak memuat unsur yang dapat memicu kegaduhan atau menghakimi sebelum putusan hukum berkekuatan tetap.(Red/Tim)