BOJONEGORO//BuruFaktaNewa.My.Id//Pelaksanaan rehabilitasi gedung SDN Cancung I, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan. Hal ini menyusul tidak terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, sehingga masyarakat sulit mendapatkan informasi terkait nilai anggaran maupun identitas pelaksana pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, awak media meninjau lokasi pekerjaan pada Senin (20/7/2026). Dari pantauan di lapangan, terlihat aktivitas pengerjaan rehabilitasi gedung sebanyak empat ruang kelas tersebut sedang berlangsung, namun tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana publik.
Gunawan, salah satu warga Desa Cancung, menyampaikan kekecewaannya atas ketiadaan informasi yang terbuka bagi masyarakat.
"Seharusnya papan informasi itu terpasang selama pekerjaan berlangsung. Supaya kami tahu berapa anggaran yang dipakai dan siapa pelaksananya, agar ada transparansi penggunaan uang rakyat," ujarnya.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada pekerja yang ada di lokasi, mereka enggan memberikan penjelasan. "Kami hanya bekerja, tidak tahu siapa kontraktor maupun nilai anggarannya," jawab salah satu pekerja singkat.
Ketiadaan akses informasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengingat kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari dana publik, pelaksanaan seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro selaku penanggung jawab kegiatan dapat memastikan pelaksana proyek mematuhi aturan transparansi, serta melakukan pengawasan yang ketat selama proses pekerjaan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro belum dapat dimintai tanggapan terkait hal ini.(Red/Tim)