PASURUAN – Situasi keamanan di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sempat memanas setelah bentrokan antarwarga terjadi pada Senin (10/8/2026) malam. Keributan tersebut berujung pada perusakan sejumlah kendaraan dinas kepolisian.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyo menjelaskan, insiden bermula ketika salah satu kelompok masyarakat dalam perjalanan pulang dari kegiatan di Malang melintasi kawasan Sukorejo melalui Jalan Surabaya-Malang.
Dalam perjalanan, kelompok tersebut diduga dihadang kelompok lain hingga terjadi keributan.
"Awalnya kelompok masyarakat ini melakukan kegiatan di Malang, diperjalanan pulang dihadang kelompok lain dan terjadi keributan, hingga puncaknya dua mobil Polsek dirusak," ujar Harto saat memberikan keterangan di Mako Polsek Sukorejo, Selasa (11/8/2026).
Dari penelusuran sementara kepolisian, jumlah kendaraan dinas yang mengalami kerusakan ternyata mencapai tiga unit.
Salah satu kendaraan bahkan dilaporkan digulingkan di tengah jalan sebelum kemudian dibakar oleh massa.
"Untuk sementara, tiga kendaraan dinas Polres Pasuruan (yang dirusak), sedangkan dari warga sipil masih belum ada laporan (korban)," jelas Harto.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian aparat karena menyangkut kerusakan fasilitas kepolisian serta potensi gangguan keamanan di wilayah Sukorejo.
Tim Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menelusuri fakta-fakta di lokasi kejadian.
"Ini proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pasti kejadian tersebut, tim terus bergerak mencari informasi di lapangan," tegasnya.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk pemicu bentrokan, pihak-pihak yang terlibat, serta siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan dinas tersebut.
Hingga proses penyelidikan berjalan, kepolisian mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan lanjutan yang dapat memperkeruh situasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat sesuai mekanisme hukum.
Redaksi masih mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut dan akan memperbarui informasi berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Red.)