BEKASI – Perselisihan dalam proses penagihan kredit kendaraan terjadi di kawasan Taman Villa Baru, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (8/8/2026).
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 18.02 WIB tersebut melibatkan seorang pria berinisial MR (38). Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan kejadian kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.
Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Suparmin menjelaskan, kejadian tersebut berkaitan dengan proses penagihan kredit mobil yang memiliki tunggakan pembayaran sekitar sembilan bulan.
Kredit kendaraan tersebut diketahui atas nama atau berkaitan dengan BS (32), yang disebut merupakan pacar korban. Sejumlah orang yang disebut sebagai debt collector kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penagihan.
Menurut informasi kepolisian, pihak yang melakukan penagihan disebut berasal dari PT Tunas Mandiri Finance.
Situasi yang awalnya berkaitan dengan penagihan kredit kemudian berkembang menjadi perselisihan. Dalam kejadian tersebut, MR diduga mengalami tindakan kekerasan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebar melalui media sosial.
Polsek Bekasi Selatan saat ini masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa, termasuk kronologi perselisihan, tindakan yang terjadi di lokasi, serta pihak-pihak yang terlibat.
Pemeriksaan terhadap keterangan para pihak dan saksi menjadi bagian dari proses untuk menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Hingga proses penanganan berlangsung, belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana maupun pihak yang telah dinyatakan bersalah. Penentuan tersebut menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya penyelesaian persoalan penagihan kredit melalui mekanisme yang sesuai ketentuan dan tanpa tindakan kekerasan.
Redaksi akan mengikuti perkembangan penanganan perkara dan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi apabila telah tersedia keterangan resmi.
(Red.)