🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Proyek Box Culvert Di Nglarang Diduga Tak Sesuai Teknis, Papan Informasi Juga Hilang

BOJONEGORO // BuruFaktaNews.My.Id // Hasil penelusuran awak media di lokasi proyek pembangunan saluran air tipe Box Culvert di Dusun Candi, Desa Nglarang, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menunjukkan sejumlah temuan yang memprihatinkan, Minggu (3/8/2026).
 
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak dilengkapi dengan lantai kerja — elemen struktur dasar yang seharusnya wajib ada sesuai ketentuan teknis pembangunan. 

Lantai kerja berfungsi sebagai fondasi penopang kekuatan bangunan agar aman menahan beban dan tidak mudah amblas. Jika dugaan ini terbukti, maka kualitas dan keamanan bangunan tersebut menjadi sangat dipertanyakan.
 
Selain masalah teknis, awak media juga tidak menemukan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kelengkapan wajib dalam setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara, yang berfungsi membuka akses publik untuk mengetahui identitas proyek, besaran anggaran, pihak pelaksana, pengawas, serta jadwal pelaksanaan.
 
Ketidakberadaan papan informasi ini dinilai menutup akses masyarakat atas informasi yang seharusnya terbuka, berpotensi melanggar asas transparansi dan memberi ruang munculnya dugaan penyimpangan.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak terkait guna mendapatkan penjelasan resmi dan kebenaran yang berimbang.
 
Awak media akan melaporkan perkembangan selanjutnya setelah mendapatkan tanggapan dari pihak yang berwenang.
 
 
 
Catatan jurnalistik: Berita ini disusun berdasarkan hasil pengamatan langsung di lokasi dan belum mewakili kesimpulan definitif. Semua pihak yang disebutkan atau terkait berhak memberikan tanggapan. Awak media akan memuat penjelasan pihak terkait setelah diperoleh, sebagai wujud pelaksanaan prinsip berimbang dan keadilan dalam pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Lebih baru Lebih lama