🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Aktivitas Tambang Tanah Urug di Trucuk Kembali Disorot, Ada Perbedaan Keterangan Soal Penertiban


BOJONEGORO // Buru Fakta.my.id //  Aktivitas pengerukan tanah urug di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kembali mendapat perhatian setelah kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026).

Sebelumnya, kegiatan tambang tanah urug di wilayah tersebut telah menjadi perhatian terkait kelengkapan administrasi dan perizinan.

 Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai langkah pemerintah daerah dalam memastikan setiap kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Wabup menyarankan agar informasi mengenai kondisi di lapangan juga dikonfirmasi kepada anggota DPRD Bojonegoro, Sudiyono, yang disebut sebelumnya telah berada di lokasi.
“Tanyakan pak Sudiyono..karena terakhir beliau yg hadir,” tulis Nurul Azizah.

Ketika ditanyakan mengenai langkah pemerintah apabila kegiatan tetap berlangsung sementara persyaratan administrasi atau perizinan belum dinyatakan lengkap, Nurul Azizah menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta Satpol PP melakukan pengecekan atau tindakan di lapangan.
“Satpol akan sy suruh eksekusi lapangan,” ujarnya.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kembali kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Dari komunikasi yang dilakukan pada Jumat (14/8/2026), diperoleh keterangan bahwa hingga saat itu belum ada perintah dari Wakil Bupati untuk melakukan tindakan di lokasi.

Keterangan tersebut menunjukkan adanya perbedaan informasi antara pernyataan Wakil Bupati mengenai rencana meminta Satpol PP turun ke lapangan dengan keterangan dari jajaran Satpol PP yang menyatakan belum menerima perintah pada hari tersebut.

Perbedaan keterangan ini menjadi perhatian, terutama terkait koordinasi antarinstansi dalam merespons aktivitas tambang tanah urug yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, perkembangan mengenai aktivitas di lokasi serta langkah selanjutnya dari pemerintah daerah masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Satpol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pengelola kegiatan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola tambang maupun instansi terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat berimbang dan sesuai dengan fakta di lapangan.(* red )
Lebih baru Lebih lama