🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Dokumen dan Hak Jawab Jadi Dasar Pemberitaan Pengaduan Peserta terhadap AKM School Drive


BEKASI – Redaksi Buru Fakta News menerima pengaduan dari seorang peserta kursus mengemudi terkait pelayanan yang diberikan AKM School Drive. Bersamaan dengan laporan tersebut, redaksi juga menerima sejumlah dokumen pendukung berupa bukti pembayaran, kwitansi, percakapan WhatsApp, materi promosi, serta kronologi yang disampaikan oleh peserta.

Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik, redaksi melakukan penelaahan terhadap dokumen yang diterima. Dari hasil penelaahan awal ditemukan adanya perbedaan keterangan antara peserta dan pihak AKM School Drive mengenai mekanisme pelayanan, penjadwalan latihan, hingga penyelesaian paket kursus.

Untuk memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang, Redaksi Buru Fakta News telah menghubungi pihak AKM School Drive dan memberikan kesempatan menyampaikan hak jawab serta klarifikasi.

Berdasarkan keterangan peserta, seluruh proses administrasi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp, mulai dari pengiriman identitas, pembayaran, hingga penandatanganan dokumen. Peserta juga menyampaikan bahwa selama mengikuti program kursus, dirinya tidak mengetahui secara pasti lokasi kantor operasional karena seluruh titik pertemuan latihan ditentukan oleh penyedia jasa.

Dalam dokumen percakapan yang diterima redaksi, peserta beberapa kali menanyakan kelanjutan jadwal latihan kepada pihak administrasi. Menanggapi hal tersebut, AKM School Drive menjelaskan bahwa perubahan jadwal dipengaruhi berbagai faktor operasional, seperti kondisi cuaca, ketersediaan mentor, hari libur operasional, maupun penyesuaian jadwal peserta lainnya.

Selain persoalan penyelesaian paket kursus, redaksi juga menerima tangkapan layar unggahan media sosial yang menampilkan foto peserta bersama anggota keluarganya disertai narasi yang mengajak masyarakat memberikan informasi mengenai keberadaan peserta.

Peserta menyatakan keberatan atas penggunaan foto tersebut karena menurut keterangannya tidak pernah memberikan persetujuan agar foto dirinya maupun anggota keluarganya dipublikasikan dalam unggahan tersebut.

Dalam hak jawab yang diterima redaksi, AKM School Drive membenarkan adanya unggahan tersebut. Pihak AKM menjelaskan bahwa unggahan dibuat karena komunikasi dengan peserta telah terputus dan dimaksudkan sebagai upaya membangun kembali komunikasi agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan.

Redaksi juga meminta penjelasan mengenai alasan penggunaan media sosial sebagai sarana mencari peserta, sementara berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki, pihak AKM sebelumnya telah menerima identitas serta alamat peserta saat proses pendaftaran.

Menanggapi hal tersebut, AKM School Drive menyampaikan bahwa unggahan dilakukan semata-mata untuk memulihkan komunikasi dengan peserta. Hingga proses peliputan selesai, redaksi belum menerima penjelasan lebih lanjut mengenai alasan belum memanfaatkan data administrasi yang telah tersedia.

AKM School Drive juga menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan hak peserta sesuai paket yang dipilih serta menegaskan bahwa seluruh pelayanan dilaksanakan berdasarkan kebijakan operasional perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan maupun penetapan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen administrasi, bukti komunikasi, serta keterangan dari kedua belah pihak sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pihak AKM School Drive telah menggunakan hak jawabnya, sementara peserta tetap mempertahankan keterangannya sebagaimana dokumen yang disampaikan kepada Redaksi Buru Fakta News.

**Catatan Redaksi:**

Pemberitaan ini bertujuan menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan dokumen, bukti administrasi, percakapan, serta keterangan dari para pihak yang terlibat. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun wanprestasi karena penilaian tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum atau pengadilan. Buru Fakta News tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi lanjutan bagi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red)
Lebih baru Lebih lama