🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Satpol PP Bojonegoro Sisir Ngraho, Rokok Ilegal Nihil Ditemukan

BOJONEGORO – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro terus dilakukan. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bojonegoro, Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, dan Bea Cukai Bojonegoro kembali turun melakukan pemeriksaan di wilayah Kecamatan Ngraho, Kamis (6/8/2026).

Sejumlah toko dan gudang jasa ekspedisi menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal tersebut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya rokok tanpa pita cukai maupun produk hasil tembakau ilegal di lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Meski nihil temuan, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan. Petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya memastikan produk rokok yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan cukai.

Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus upaya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Menurutnya, pengawasan juga diperlukan untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat serta melindungi masyarakat sebagai konsumen.

"Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang rokok agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal," ujar Aeny.

Ia menyebut hasil pemeriksaan di Kecamatan Ngraho kali ini tidak menemukan produk rokok ilegal.

"Hasil operasi kali ini nihil temuan," jelasnya.

Kendati tidak menemukan pelanggaran pada operasi tersebut, Satpol PP memastikan kegiatan pengawasan tidak berhenti di satu wilayah. Operasi serupa akan kembali dilakukan di sejumlah lokasi lain hingga penghujung 2026.

Sepanjang tahun ini, Satpol PP Bojonegoro menjadwalkan operasi gabungan pada 10 titik. Hingga awal Agustus, empat lokasi telah menjadi sasaran kegiatan, sementara enam titik lainnya masih akan dilakukan pemeriksaan.

"Dalam satu tahun kami menargetkan 10 titik operasi. Saat ini sudah terlaksana di empat titik, sehingga masih ada enam titik lagi yang akan kami lakukan," pungkas Aeny.

Dengan pola pengawasan yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal di wilayah Bojonegoro dapat terus ditekan. Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau ikut berperan dengan tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama